Regulasi Baru Kemkomdigi: Menjaga Keseimbangan Ongkos Kirim dan Hak Kurir
Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan regulasi baru yang melarang perusahaan logistik memberikan potongan ongkos kirim (ongkir) di bawah biaya operasional yang nyata. Peraturan yang mulai berlaku pada Mei 2025 ini menjadi respons atas praktik diskon ongkir yang dinilai membebani kurir dan mengganggu keberlanjutan industri logistik. Regulasi ini merupakan bagian … Read more