Unlock Kepercayaan Konsumen: Cara Daftar BPOM dan Manfaatnya bagi Bisnis

Bagikan ke

daftar BPOM

Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, legalitas produk merupakan bagian penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga, rasa, dan kemasan, tetapi juga semakin memperhatikan keamanan serta informasi yang tercantum pada produk. Karena itu, memahami cara daftar BPOM menjadi langkah penting, terutama bagi bisnis yang ingin memperluas pasar dan meningkatkan kredibilitas produknya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki sistem pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar di Indonesia. Untuk pangan olahan yang wajib memiliki izin edar, proses registrasi dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan karakteristik dan tingkat risiko produk.

Apa Itu BPOM dan Mengapa Penting bagi Produk?

BPOM merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan pengawasan terhadap obat dan makanan, termasuk pangan olahan. Dalam proses registrasi, produk dinilai berdasarkan aspek keamanan, mutu, gizi, label, serta ketentuan produksi dan distribusi.

Menurut BPOM, pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran pada dasarnya wajib memiliki izin edar, dengan sejumlah pengecualian berdasarkan kategori produk. Pangan dengan masa simpan kurang dari tujuh hari, pangan siap saji, pangan industri rumah tangga tertentu, dan beberapa kategori lainnya termasuk produk yang tidak wajib didaftarkan melalui mekanisme tersebut.

Artinya, sebelum daftar BPOM, pelaku usaha perlu mengetahui terlebih dahulu apakah produknya termasuk kategori yang wajib memiliki izin edar. Kesalahan dalam menentukan kategori dapat membuat persiapan dokumen maupun proses registrasi menjadi tidak tepat.

Syarat yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar BPOM

Persiapan dokumen menjadi salah satu tahap penting sebelum melakukan registrasi. Untuk produk dalam negeri, BPOM mencantumkan beberapa persyaratan administrasi seperti NPWP, NIB, serta dokumen perizinan usaha yang berkaitan dengan klasifikasi risiko kegiatan usaha. Pelaku usaha juga perlu memenuhi persyaratan terkait penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB sesuai ketentuan.

Selain dokumen perusahaan, informasi mengenai produk juga perlu disiapkan. Beberapa di antaranya meliputi komposisi, proses produksi, informasi masa simpan, kode produksi, rancangan label, serta dokumen lain sesuai kategori risiko produk.

Pada 2026, BPOM juga telah menerapkan KBLI 2025 pada sistem registrasi pangan olahan. BPOM menyatakan bahwa registrasi akun baru pada sistem ereg-RBA harus menggunakan NIB dengan KBLI 2025. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan data kegiatan usaha pada OSS sudah sesuai sebelum melakukan proses registrasi.

Cara Daftar BPOM untuk Produk Pangan Olahan

Proses daftar BPOM untuk pangan olahan dilakukan secara elektronik melalui sistem Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko atau ereg-RBA yang terintegrasi dengan OSS-RBA. BPOM membagi proses registrasi berdasarkan tingkat risiko pangan olahan, yaitu risiko menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Secara umum, tahapannya dapat dimulai dengan memastikan legalitas usaha dan NIB telah sesuai. Selanjutnya, pelaku usaha mengakses sistem yang ditentukan, melakukan registrasi akun perusahaan, kemudian melengkapi data produk serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda tergantung kategori risiko dan karakteristik produk. Karena itu, pelaku usaha tidak sebaiknya menggunakan daftar persyaratan dari produk lain sebagai patokan mutlak.

Setelah data dan dokumen diajukan, BPOM melakukan proses evaluasi sesuai mekanisme registrasi yang berlaku. Jika terdapat kekurangan atau kebutuhan perbaikan, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian berdasarkan informasi yang diberikan dalam proses registrasi.

BPOM juga menyebutkan bahwa izin edar pangan olahan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran ulang. Untuk produk dalam negeri, nomor izin edar menggunakan format BPOM RI MD, sedangkan produk luar negeri menggunakan BPOM RI ML.

Berapa Biaya Daftar BPOM?

Pertanyaan mengenai biaya sering muncul ketika pelaku UMKM mulai mempersiapkan legalitas produk. BPOM menyatakan bahwa pendaftaran pangan olahan dikenakan biaya yang mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berlaku pada BPOM. Besaran biaya dapat bergantung pada jenis dan mekanisme registrasi yang digunakan.

Karena ketentuan biaya dan mekanisme registrasi dapat berubah mengikuti regulasi, informasi terbaru sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi BPOM sebelum pengajuan dilakukan.

Manfaat Daftar BPOM bagi Bisnis

Manfaat pertama berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Nomor izin edar memberikan informasi bahwa produk telah melalui proses registrasi sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku. Bagi konsumen, informasi legalitas dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika memilih produk.

Manfaat kedua adalah memperkuat kredibilitas merek. Legalitas yang jelas membantu bisnis menunjukkan bahwa produk tidak hanya dibuat untuk memenuhi permintaan pasar, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan persyaratan keamanan, mutu, dan informasi produk.

Manfaat berikutnya berkaitan dengan pengembangan pasar. Ketika bisnis mulai berkembang, kebutuhan administratif biasanya ikut meningkat. Dokumen legalitas yang tertata dapat membantu perusahaan ketika berhadapan dengan calon distributor, mitra bisnis, maupun kanal penjualan yang memiliki persyaratan tertentu.

Selain itu, proses daftar BPOM dapat mendorong pelaku usaha memiliki dokumentasi produk yang lebih terstruktur. Komposisi, proses produksi, label, masa simpan, dan informasi lainnya perlu disiapkan secara sistematis. Kebiasaan tersebut dapat membantu bisnis menjaga konsistensi pengelolaan produk.

BPOM dan Standar Keamanan Pangan

Pengawasan keamanan pangan bukan hanya isu di Indonesia. Secara internasional, Codex Alimentarius yang dikembangkan melalui kerja sama FAO dan WHO menetapkan standar, pedoman, dan kode praktik pangan yang bertujuan melindungi kesehatan konsumen serta mendukung praktik perdagangan yang adil.

Codex juga mencakup berbagai aspek seperti higiene pangan, bahan tambahan, cemaran, pelabelan, metode analisis, serta inspeksi dan sertifikasi. Standar tersebut menjadi salah satu rujukan internasional dalam sistem keamanan pangan, meskipun penerapannya tetap mengikuti peraturan nasional masing-masing negara.

Hal ini menunjukkan bahwa keamanan dan informasi produk merupakan bagian penting dari rantai bisnis pangan, bukan sekadar persyaratan administratif.

Kesimpulan

Bagi pelaku usaha pangan olahan, daftar BPOM bukan sekadar proses mendapatkan nomor izin edar. Tahapan tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi, label, serta aspek produksi dan distribusi sesuai kategori produk.

Sebelum mengajukan registrasi, pelaku usaha perlu memastikan kategori produknya, menyiapkan legalitas usaha, memeriksa kesesuaian NIB dan KBLI, serta menyiapkan dokumen teknis yang dibutuhkan. Setelah izin diperoleh, pemenuhan standar tetap perlu dijaga selama produk beredar.

Dengan memahami proses daftar BPOM secara menyeluruh, pelaku usaha dapat mengurangi kesalahan administratif sekaligus membangun fondasi legalitas yang lebih kuat untuk pengembangan bisnis. Pada akhirnya, legalitas, keamanan, dan konsistensi kualitas merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Baca Juga : GREEN LOGISTIK

Bagikan ke