Kargo Udara Makin Disorot! 5 Critical Changes Logistik yang Perlu Dipantau September 2026

Bagikan ke

kargo udara

Memasuki September 2026, industri logistik kembali menghadapi sejumlah perubahan yang perlu diperhatikan pelaku usaha. Salah satu yang paling mendapat sorotan adalah kargo udara, terutama setelah pemerintah mendorong percepatan standardisasi komponen biaya dan sinkronisasi proses bisnis di sektor tersebut.

Isu ini menjadi penting karena biaya transportasi udara berpengaruh terhadap distribusi barang antarpulau. Indonesia memiliki wilayah geografis yang luas sehingga transportasi udara menjadi salah satu pilihan penting ketika seller membutuhkan pengiriman yang lebih cepat, terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Badan Pusat Statistik juga mencatat bahwa transportasi udara memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah Indonesia. Data transportasi udara mencakup lalu lintas barang, penumpang, bagasi, hingga pos di berbagai bandara.

Lantas, apa saja perubahan yang perlu dipantau seller pada September 2026?

1. Standardisasi Biaya Kargo Mulai Dikebut

Perubahan pertama yang perlu diperhatikan adalah rencana standardisasi komponen biaya kargo udara.

Pada 26 Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar aturan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara segera dirampungkan. Kementerian Perhubungan kemudian akan mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan terkait standardisasi tersebut.

Langkah ini diharapkan membuat struktur biaya menjadi lebih transparan. Bagi seller, transparansi biaya penting karena ongkos pengiriman dapat menjadi salah satu komponen yang memengaruhi harga jual dan margin.

Artinya, September bisa menjadi bulan penting untuk memantau perkembangan aturan tersebut.

2. Biaya JASPER, JASTER, dan SGHA Jadi Sorotan

Perubahan berikutnya berkaitan dengan sejumlah komponen biaya dalam rantai kargo udara, yaitu JASPER, JASTER, dan Standard Ground Handling Agreement atau SGHA.

ASPERINDO menyoroti struktur biaya yang dinilai terlalu berlapis. Bahkan, terdapat kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih antara beberapa biaya tersebut dengan fungsi yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Regulated Agent atau RA.

Jika struktur biaya berhasil disederhanakan, dampaknya bisa menjadi positif bagi pelaku usaha karena biaya distribusi berpotensi lebih mudah dipahami dan dikontrol.

Namun, seller tetap perlu mengikuti perkembangan kebijakan karena perubahan komponen biaya dapat memengaruhi perhitungan ongkir.

3. Volumetric Weight Wajib Dipahami Seller

Isu ketiga yang tidak kalah penting adalah perhitungan volumetric weight.

Dalam pengiriman kargo udara, berat barang yang menjadi dasar tarif tidak selalu hanya berat aktual. Barang berukuran besar tetapi relatif ringan dapat dihitung menggunakan berat volumetrik.

Persoalannya, standar perhitungan antar maskapai disebut belum seragam. Salah satu contoh yang disoroti adalah penggunaan angka pembagi 5.000, sementara sebelumnya angka 6.000 lebih umum digunakan. Perbedaan tersebut dapat meningkatkan chargeable weight untuk barang berukuran besar hingga sekitar 20 persen.

Bagi seller yang menjual produk berukuran besar namun ringan, perubahan seperti ini tentu perlu diperhitungkan sejak awal.

4. Ongkir Antarpulau Berpotensi Jadi Perhatian Utama

Perubahan keempat berkaitan dengan biaya distribusi antarpulau.

Pemerintah menilai pembenahan kargo udara penting karena Indonesia memiliki kebutuhan distribusi barang antarpulau yang tinggi. Jika struktur biaya tidak efisien, ongkos transportasi dapat ikut mendorong mahalnya harga barang di wilayah tertentu.

Dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan logistik. Seller, UMKM, e-commerce, hingga konsumen dapat ikut terkena efek ketika biaya pengiriman meningkat.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya mulai mengevaluasi kembali rute pengiriman, pilihan layanan, ukuran kemasan, serta biaya yang dibebankan kepada pelanggan.

5. Seller Perlu Upgrade Strategi Pengiriman

Perubahan terakhir adalah kebutuhan untuk lebih cermat memilih layanan kargo udara.

Seller tidak cukup hanya membandingkan harga ongkir. Perhatikan juga metode perhitungan berat, komponen biaya tambahan, estimasi waktu pengiriman, cakupan wilayah, serta kebijakan masing-masing penyedia layanan.

Langkah tersebut semakin relevan karena industri pergudangan, ekspedisi, dan kurir terus berkembang seiring digitalisasi. BPS menyebut sektor tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga rantai pasok dan menghubungkan produsen dengan konsumen.

Dengan membandingkan beberapa pilihan, seller dapat menentukan layanan yang paling sesuai dengan karakteristik produknya.

September Jadi Momentum untuk Lebih Waspada

Sorotan terhadap kargo udara menunjukkan bahwa perubahan di sektor logistik bukan hanya urusan perusahaan ekspedisi. Seller juga perlu memahami bagaimana kebijakan biaya, perhitungan berat, dan proses distribusi dapat memengaruhi bisnis mereka.

Memasuki September 2026, ada baiknya seller mulai melakukan audit sederhana terhadap biaya pengiriman. Cek kembali produk yang paling sering dikirim melalui udara, hitung ulang dimensi kemasan, dan perhatikan apakah biaya aktual sesuai dengan perhitungan sebelumnya.

Perkembangan standardisasi biaya juga layak dimasukkan ke dalam radar karena pemerintah sedang mendorong aturan yang diharapkan dapat memberikan struktur biaya lebih jelas dan mendukung efisiensi logistik.

Pada akhirnya, kargo udara masih menjadi bagian penting dari ekosistem distribusi Indonesia. Perubahan regulasi dan mekanisme biaya bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi perlu dipahami agar seller bisa mengambil keputusan dengan lebih tepat.

Jangan sampai perubahan biaya baru disadari ketika margin sudah terlanjur tergerus. September 2026 bisa menjadi waktu yang tepat untuk melakukan check-up terhadap strategi pengiriman, terutama bagi bisnis yang bergantung pada distribusi antarpulau.

Baca Juga : PENGIRIMAN CARGO LEBIH DI CARI

Bagikan ke