Peraturan Pengiriman Elektronik dengan Power Bank atau Baterai Eksternal

Bagikan ke

Pengiriman barang elektronik yang mengandung power bank atau baterai eksternal memiliki regulasi khusus yang harus dipatuhi. Hal ini disebabkan oleh sifat baterai lithium yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan risiko jika tidak dikemas atau ditangani dengan benar selama transportasi. Memahami peraturan ini sangat penting untuk memastikan barang dapat dikirim dengan aman dan sesuai regulasi.

1. Mengapa Power Bank dan Baterai Eksternal Diatur dalam Pengiriman?

Baterai lithium yang digunakan dalam power bank atau baterai eksternal dapat mengalami thermal runaway, yaitu kondisi ketika baterai menjadi terlalu panas dan berpotensi menyebabkan kebakaran. Karena itu, banyak jasa ekspedisi dan maskapai penerbangan menerapkan aturan ketat dalam pengirimannya.

Regulasi ini umumnya mencakup:

  • Batas kapasitas daya yang diperbolehkan.
  • Cara pengemasan yang aman untuk menghindari korsleting.
  • Label dan dokumen pengiriman khusus jika dikirim dalam jumlah besar atau melalui jalur udara.

2. Aturan Kapasitas Baterai dalam Pengiriman Udara

Menurut IATA (International Air Transport Association), kapasitas daya yang diizinkan dalam pengiriman udara dibatasi sebagai berikut:

  • Di bawah 100 Wh: Dapat dikirim tanpa izin khusus, tetapi tetap harus dikemas dengan aman.
  • 100 – 160 Wh: Memerlukan izin khusus dari maskapai atau ekspedisi.
  • Di atas 160 Wh: Biasanya dilarang dalam penerbangan komersial dan hanya dapat dikirim melalui jalur kargo tertentu dengan persyaratan khusus.

3. Cara Mengemas Power Bank dan Baterai Eksternal dengan Aman

Agar power bank atau baterai eksternal dapat dikirim tanpa masalah, penting untuk memperhatikan cara pengemasan berikut:

  • Gunakan kemasan anti-statis untuk mencegah korsleting.
  • Pisahkan baterai dari perangkat elektronik lain jika memungkinkan.
  • Gunakan bubble wrap atau bahan pelindung lainnya untuk mencegah benturan selama pengiriman.
  • Pastikan baterai dalam kondisi terisi kurang dari 30% untuk mengurangi risiko pemanasan.
  • Tambahkan label peringatan “Contains Lithium Battery” jika diperlukan oleh ekspedisi.

4. Jasa Ekspedisi yang Menerima Pengiriman Power Bank

Tidak semua jasa ekspedisi menerima pengiriman power bank atau baterai eksternal, terutama untuk jalur udara. Beberapa ekspedisi yang menerima pengiriman jenis ini umumnya akan meminta:

  • Dokumen MSDS (Material Safety Data Sheet) dari produsen baterai.
  • Informasi detail mengenai kapasitas daya baterai dalam Wh.
  • Pengepakan sesuai standar IATA atau regulasi lokal.

5. Risiko Mengabaikan Peraturan Pengiriman Baterai Eksternal

Mengabaikan peraturan ini dapat menyebabkan beberapa konsekuensi serius, seperti:

  • Barang ditahan oleh pihak ekspedisi atau bea cukai karena tidak sesuai regulasi.
  • Barang dikembalikan ke pengirim atau bahkan dimusnahkan jika dianggap berbahaya.
  • Denda atau sanksi dari pihak ekspedisi atau otoritas transportasi jika terjadi pelanggaran serius.

Kesimpulan

Pengiriman power bank atau baterai eksternal memerlukan perhatian khusus karena risiko yang ditimbulkan oleh baterai lithium. Dengan mengikuti regulasi yang berlaku, menggunakan pengemasan yang aman, serta memastikan kepatuhan terhadap batas daya yang diperbolehkan, barang dapat dikirim dengan aman tanpa hambatan. Sebelum mengirim, pastikan untuk mengecek kebijakan ekspedisi yang dipilih agar proses pengiriman berjalan lancar.

Bagikan ke